Senin, 18 April 2011

Mengawal Perbaikan Kinerja PKMS

Oleh : M Ajie Najmuddin*
Bagi sebagian besar warga Kota Surakarta, khususnya mereka yang tergolong sebagai warga miskin, kehadiran program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) dinilai telah banyak membantu warga. Keberadaan program tersebut memungkinkan warga mendapatkan jaminan dan pelayanan kesehatan yang murah, bahkan cuma-cuma. Program yang digulirkan Pemkot Solo sejak 2008 ini, bak oase di tengah mahalnya biaya kesehatan.
Upaya yang telah dilakukan Pemkot ini patut kita apresiasi, karena sudah sangat membantu warga. Oleh karena itu agar manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat, perjalanan program ini harus kita kawal betul pelaksanaannya. Sebab, sebagus apapun sebuah kebijakan, pasti masih menyisakan beberapa kekurangan di dalamnya. Tak terkecuali dengan program PKMS ini, masih banyak ditemukan beberapa kelemahan, seperti pelaksanaan PKMS yang belum transparan dan masih banyak orang yang dipersulit mendapatkannya. (Joglosemar, 22 Maret 2011)
Hal tersebut semakin bertambah rumit, seiring dengan meningkatnya permintaan pembuatan kartu PKMS, seperti yang diberitakan Joglosemar pada 2 Februari lalu, mencapai 400 kartu per hari. Ini diperkuat dengan data yang diverifikasi oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), bahwa jumlah orang yang meminta kartu PKMS pada 2011 ini sebesar 211.815. Terjadi peningkatan besar bila dibandingkan dengan tahun 2008, yakni 137.000 orang. Tingginya permintaan tersebut mengandung konsekuensi, Pemkot dituntut untuk bekerja lebih ekstra dalam mengimplementasikan program ini.
Program PKMS sejak 2008, dalam implementasinya, digulirkan melalui dua jenis, yaitu PKMS Silver dan PKMS Gold. PKMS Silver diberikan kepada seluruh masyarakat Surakarta sesuai dengan persyaratan. Sedangkan PKMS Gold dikhususkan untuk diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di surat keputusan Walikota.
Pemberian bantuannya pun berbeda. Dengan PKMS Silver, warga berhak mendapatkan biaya pelayanan kesehatan maksimal Rp 2 juta yang ditanggung pemerintah. Sedangkan PKMS Gold, warga bisa mendapatkan pelayanan tanpa mengeluarkan biaya sama sekali (gratis). Perbedaan ini yang kemudian juga menimbulkan permasalahan baru dalam program PKMS.
Tiga Perbaikan
Sedikit refleksi tentang pelaksanaan program PKMS di atas, bisa kita jadikan acuan untuk bahan evaluasi dan memperbaiki kinerja pelaksanaannya. Komitmen dan niat baik dari Pemkot, perlu kita dukung setidaknya dengan memberikan beberapa masukan dan wacana untuk perbaikan PKMS ke depannya. Minimal ada tiga hal yang perlu diperhatikan, baik dari awal program sampai pertanggungjawabannya.
Pertama, terkait perencanaan program. Sebuah program akan berjalan dengan tepat dan efektif, manakala dirancang dengan sebuah perencanaan yang matang. Dalam konteks perencanaan program PKMS ini, semisal terkait perencanaan jumlah anggaran yang akan disediakan untuk pembiayaannya, harus berdasar pada database yang akurat. Ini juga akan terkait pada proses pelaksanaan, yakni pada tahap prosedur pengajuan kartu, yang jelas membutuhkan proses pendataan terbawah yang jelas dan transparan.
Khususnya data jumlah warga miskin (Gakin) yang akan menjadi sasaran utama program ini, perlu diketahui betul berapa jumlahnya. Hal ini dimaksudkan di samping untuk efektivitas anggaran, juga guna menghindari kasus salah sasaran. Isu penggelembungan data Gakin yang pernah terjadi karena kurang sinergisnya kinerja antardinas dalam penerimaan dan verifikasi data Gakin, juga bisa ikut menambah masalah dalam pelaksanaan program ini. Oleh karena itu, perlu juga dioptimalkan sinergitas antardinas dalam permasalahan verifikasi data.
Kedua, dalam tahap pelaksanaan, khususnya dalam hubungan dengan institusi yang ditunjuk, baik rumah sakit dan Posyandu, dalam pelaksanaannya perlu diawasi betul. Agar anggaran besar yang telah dikeluarkan pemerintah juga bisa diimbangi dengan pelayanan maksimal dan bisa dirasakan betul manfaatnya oleh warga.
Pengawasan tersebut juga dimaksudkan guna mencegah kebocoran dan penyalahgunaan anggaran. Hal tersebut berkaitan dengan masih banyak terjadinya kasus kebocoran anggaran dan penyalahgunaan anggaran (mark up) yang indikasinya dari laporan klaim institusi pelaksana PKMS. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas laporan tersebut.
Hal lain yang harus dievaluasi dalam pelaksanaan, yakni dalam hal prosedur pengajuan pergantian (upgrade), dari PKMS Gold ke Jamkesda yang harus lebih diperjelas dan disosialisasikan lagi tata caranya. Sebagai tambahan masukan, informasi harga obat juga perlu diberikan kepada warga pengguna PKMS. Harapannya agar mereka bisa memilih dan mendapatkan obat yang berkualitas.
Ketiga, selain beberapa hal yang lebih bersifat teknis di atas, juga perlu diupayakan payung hukum untuk mendukung perbaikan layanan kesehatan dan keberadaan PKMS itu sendiri. Oleh karena itu, perlu didorong terwujudnya peraturan daerah (Perda) yang lebih khusus dalam meng-cover persoalan pelayanan kesehatan atau PKMS ini. Perda tersebut juga akan menegaskan tanggung jawab dan jaminan dari Pemkot dalam pemenuhan hak warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Saat ini, payung hukum PKMS baru diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 7 tahun 1998 tentang retribusi pelayanan kesehatan. Perda yang terakhir ini dirasa belum cukup dalam mendukung pelaksanaan PKMS yang dalam pelaksanaannya semakin kompleks.
Tiga hal tersebut, setidaknya bisa menjadi masukan untuk mendukung dan perbaikan pelaksanaan PKMS ke depannya. Perbaikan tersebut minimal membutuhkan dukungan yang meliputi tiga unsur, yakni pemangku kebijakan (pemerintah), pelaksana kebijakan (rumah sakit, Posyandu, dan sebagainya) dan pengguna kebijakan (masyarakat). Di samping itu, integritas, kesadaran (untuk tidak “memiskinkan diri” supaya mendapatkan bantuan) dan keterlibatan masyarakat juga perlu ditingkatkan. Hal itu agar tujuan pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat Kota Surakarta, khususnya kepada warga miskin bisa segera terwujud.
*Aktivis Forum Studi Warga NU Surakarta (Fosminsa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar