Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Maret 2014

Mbah Sahal dan Warisan Fikih Sosial

 
Dimuat di GAGASAN Solopos dan Kolom NU Online, Edisi Senin 27 Januari 2014 

Oleh : Ajie Najmuddin*

Seminggu menjelang peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-88, warga Nahdlatul Ulama (NU) dilanda duka, Rais ‘Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh diberitakan telah wafat pada Jumat 24 Januari 2014 sekitar pukul 01.05, di kediamannya kompleks Pondok Pesantren Mathali'ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah. (NU Online, 24 Januari 2014)
Kabar ini tentu menjadi duka yang mendalam, tidak hanya bagi warga NU semata, tetapi juga bagi bangsa Indonesia. Mbah Sahal begitu beliau biasa dipanggil para santrinya, saat ini masih menjabat sebagai Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menunjukkan bahwa sosok Mabah Sahal ini, memang seorang ulama yang mendapatkan kepercayaan umat serta memiliki kedalaman ilmu dan keluasan wawasan.
Produktif Menulis
Pengasuh Pondok Maslakul Huda Pati ini juga dikenal sebagai ulama yang produktif menulis. Karya tulisnya lebih dari 100 judul artikel di berbagai media masa dan sebagian telah dibukukan, di antaranya berjudul Nuansa Fiqih Sosial, Ensiklopedia Ijma’. Oleh karenanya wajar apabila Mbah Sahal mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa (DR. HC) dalam bidang ilmu fikih dan pemikiran keislaman dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2003.
Selain dalam bahasa Indonesia, Mbah Sahal juga menulis dalam bahasa Arab, atau di pesantren biasa dikenal dengan istilah kitab kuning. Salah satu karya fenomenal beliau adalah kitab Thariqatul Hushul ala Ghayatil Wushul, sebuah kitab yang menjadi penjelasan dari kitab Ghoyatul Wusul, karya Syekh Abu Zakariya Al-Anshori, salah seorang ulama Syafi’iyyah yang hidup di abad ke-9 Hijriyah. Ironisnya, kitab Thoriqotul Husul ini menjadi bahan kajian di Universitas Al-Azhar Mesir dan sejumlah perguruan tinggi di Yaman, namun malah belum banyak dikenal di pasca sarjana perguruan tinggi Islam di Indonesia.
Ada kisah menarik, di tengah proses ia menulis kitab Thoriqotul Husul ini. Ketika Kiai Sahal muda tengah berguru kepada Kiai Zubair Pesantren Sarang Rembang. Salah satu kitab yang didiskusikan adalah Ghoyatul Wushul karya Syekh Zakariya Al-Anshori ulama syafiiyah abad 9 Hijriyah. Diskusi berlangsung secara intensif. Kiai Zubair juga senang membuat pancingan. Terjadilah perbincangan dan Kiai Sahal pun rajin membuat catatan (ta’liqat) dalam bahasa Arab.
Hobi menulis dilanjutkan dengan mengirimkan surat (murosalah) kepada Syekh Muhammad Yasin Padang, seorang kiai pesohor dari Indonesia yang menjadi ulama besar dan menetap di Tanah Suci. Kiai Sahal mengomentari tulisan Syekh Yasin dalam satu kitab, membantahnya dengan argumentasi berdasarkan kitab yang beredar di Jawa. Satu surat berisi sekitar 3-4 lembar, berbahasa Arab.
Syahdan, ketika turun dari kapal, saat Kiai Sahal menginjakkan kaki di Mekkah, seseorang tak dikenal langsung memeluknya dan menariknya ke sebuah warung. Seseorang itu tidak lain adalah Syekh Yasin sendiri. Mungkin dalam surat terakhir Kiai Sahal menuliskan bahwa dirinya akan menunaikan ibadah haji.
Kiai Sahal diminta tinggal di rumah Syekh Yasin. Setiap pagi ia bertugas berbelanja ke pasar membeli kebutuhan Syekh Yasin. Dan setelah itu Kiai Sahal berkesempatan belajar dengan seorang ulama besar yang diseganinya itu selama dua bulanan. Dalam diskusi dan perdebatan, Syekh Yasin mendudukkan Kiai Sahal seperti teman diskusi.
Dua bulan pertemuan, Syekh Yasin mengijazahkan banyak kitab yang menginspirasi Kiai Sahal menulis banyak kitab. Dan ta’liqot yang ditulisnya saat belajar bersama Syekh Zubair dirapikan kembali. Terkumpul 500-an halaman dan belakangan dibukukan menjadi satu kitab bertajuk “Thoriqatul Husul”. (Anam, 2013)
NU Setelah Kepergiannya
Sebagai Rais ‘Aam Syuriyah PBNU, Mbah Sahal memiliki sumbangan tersendiri bagi perkembangan organisasi. Ia meneruskan sumbangan-sumbangan pemikiran dan misi yang telah dibawa oleh para pendahulunya.
Seperti yang pernah dipaparkan Abdurrahman Wahid (1991), setiap Rais ‘Aam membawa pemikiran dan misinya. Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari selaku Rais Akbar membawakan ketinggian derajat kompetensi ilmu keagamaan yang sangat tinggi ke dalam tubuh NU. KH Wahab Hasbullah membawakan kegigihan pluralitas politik, yang masih bertahan dalam tatanan politik kita saat ini.
Lain lagi dengan KH Bisri Syansuri yang membawakan dua hal yang sebenarnya saling berlawanan; kegigihan membela hukum agama di hadapan proses modernisasi yang sering berbentuk sekuler. KH Ali Maksum, KH Achmad Shiddiq dan lain sebagainya, masing–masing membawa misi yang konstruktif dan saling memantapkan satu sama lain.
Sedangkan pada sosok Kiai Sahal, yang menjadi Rais ‘Aam sejak tahun 1999, memiliki karakter khas pada pengembangan fikih sosial dan fikih kontekstual. Masalah muamalat dan sosial menajdi banyak sorotan Mbah Sahal. Pendekatan yang sering dipakainya adalah pendekatan maslahah atau kemaslahatan.
Hal ini pernah disampaikan sendiri oleh Mbah Sahal usai menerima gelar HC, Pilihan-pilihan tersebut saya dasarkan pada kenyataan yang menunjukkan, betapa banyak masyarakat yang belum mampu menyentuh gagasan-gagasan yang njlimet dari pakar. Karena itu saya concern , inilah yang membuat saya menetapkan fiqih sebagai pilihan untuk dijadikan jembatan menuju pengembangan masyarakat. (Sahal, 2003)
Fikih dipandangnya, tidak saja memberikan hukum halal dan haram secara normatif, tetapi juga jalan keluar (solusi) terhadap permasalahan yang dihadapi. Pendekatan kontekstual ini tentu sangat cocok apabila kita kaitkan dengan zaman sekarang, yang dihadapkan pada segala hal dan permasalahan yang senantiasa mengalami perkembangan dan perubahan.
Inilah yang menjadi warisan Mbah Sahal bagi bangsa, sekaligus tantangan bagi Rais ‘Aam PBNU berikutnya. Di era sekarang, mampukah para ulama Indonesia dan khususnya NU menjaga kaidah Al-Muhafadhotu Alal Qodimis Sholeh wal Akhdu Bil Jadidil Ashlah (memelihara budaya-budaya klasik yang baik dan mengambil budaya-budaya yang baru yang konstruktif? Lahu al-Fatihah!

*Pemimpin Redaksi NU Solo Online

Ulama Tak Harus Miskin

Dimuat di GAGASAN Solopos, Edisi Jum'at 27 September 2013

Oleh : Ajie Najmuddin*

Tulisan Muhammad Milkhan yang berjudul Ulama dan Kemewahan  di Solopos edisi Jumat, 20 September 2013, menarik untuk ditelaah dan didiskusikan. Ada beberapa hal yang menurut saya perlu didiskusikan lebih lanjut agar pemahaman umum tak terjebak dalam satu versi pemahaman dan pandangan.
Dalam tulisan tersebut dipaparkan gambaran kategori ulama dunia. Bahkan dalam beberapa kalimatnya, seolah kemudian menyudutkan salah seorang tokoh ulama yang menurut sudut pandangnya tak lagi mencerminkan sosok warastatul anbiyaa’ (ulama pewaris para nabi) karena kemewahan yang ditampakkan. Lalu apa yang perlu kita cermati dari tulisan tersebut? Apa pula yang perlu kita luruskan?
Pertama, perlu kita perhatikan argumentasi Muhammad Milkhan yang ia kutip dari Gus Mus, tentang dua kategori ulama menurut Imam Ghazali, yakni ulama dunia dan ulama akhirat. Ulama dunia yakni mereka yang menggunakan ilmunya untuk kepentingan duniawi.
Sedangkan ulama akhirat merupakan orang-orang yang menggunakan ilmunya lillahi ta’ala (karena Allah SWT). Namun, perlu kita perjelas lagi apakah yang dimaksud oleh Imam Ghazali tentang ulama dunia hanya sebatas yang tampak di luar saja? Bisakah kita katakan ulama ini termasuk ulama dunia hanya karena mobil mewah yang dikenakannya?
Di antara para ulama terkemuka di zaman lampau (sebelum terlalu jauh dengan memberi contoh para nabi atau sahabat), banyak sekali kisah dari mereka yang dari segi lahirnya memperlihatkan kekayaan dan kemewahan. Akan tetapi, dari segi batin rupanya hati mereka tak tertaut dengan harta yang berada di sekeliling mereka.
Contohnya adalah kisah hidup Abdullah bin Al-Mubarak Al-Marwazi (wafat pada 181 H). Dia adalah imam besar yang ternama dari kalangan Atba’ut Tabi’in. Dalam biografi dia disebutkan Imam Al-Fudhail bin ‘Iyadh pernah bertanya kepadanya apa sebab dia memiliki perniagaan besar dengan mengekspor barang-barang dagangan dari negeri Khurasan ke Mekah.
Abdullah bin Al-Mubarak menjawab pertanyaan Imam Al-Fudhail itu dengan mengatakan, ”Sesungguhnya aku melakukan itu untuk menjaga mukaku (agar tidak meminta-minta kepada orang lain), memuliakan kehormatanku, dan menggunakannya untuk membantuku dalam ketaatan kepada Allah,”.
Ucapan ini benar-benar terbukti, karena dia sangat terkenal dengan sifat dermawan dan selalu membantu orang miskin dengan sumbangan harta yang sangat besar setiap tahun. Kisah Sufyan Ats-Tsauri, seorang ulama terkemuka di Basrah, juga contoh yang harus kita ketahui. Suatu hari ia memerintahkan seorang santri yang bernama Abdullah untuk menyampaikan kepada Ahmad, guru Abdullah di kampung. Sufyan berpesan, ”Sampaikan kepada gurumu, agar ia tidak cinta dunia.”
Mendengar pesan itu Abdullah merasa bingung. Di matanya, Ahmad adalah seorang yang sangat sederhana, bahkan miskin. Sedangkan Sufyan Ats-Tsauri yang menyampaikan pesan itu adalah seorang yang kaya-raya. Rumahnya besar lengkap dengan perabotan mewah. Kebunnya sangat luas dan juga memiliki ternak sapi yang amat banyak.
Dalam kebingungan tersebut, Abdullah pulang ke tempat asalnya. Dan menyampaikan pesan Ats-Tsauri kepada Ahmad. Mendengar isi pesan itu, Ahmad terenyuh dan meneteskan air mata. Ia justru membenarkan ucapan Ats-Tsauri karena selama ini dalam kemiskinannya ia masih saja memikirkan dunia.
Apa yang bisa dipetik dari dua cerita di atas? Kekayaan atau kemewahan bukanlah sindikator kedekatan orang dengan Tuhan. Tak ada yang bisa menjamin semakin orang kaya maka akan semakin tertaut hatinya dengan dunia. Bisa jadi dengan ilmu yang dimiliki, seorang ulama yang diberi amanat berupa harta justru bisa lebih mengetahui cara yang baik untuk menasarufkannya, dibanding orang yang tak berilmu, dan dengan cara seperti itu bisa lebih dekat dengan Tuhan.

Ulama dan Umara
Kedua, terkait kritik Muhammad Milkhan terhadap ulama yang menghadiri undangan-undangan tanpa meyeleksinya. Terlepas dari siapa pun yang mengundang, di dalam Islam Nabi Muhammad SAW mengajarkan kewajiban untuk menghadiri undangan. Dalam sebuah hadis memang tersirat bahwa Nabi SAW lebih mencintai undangan kaum miskin. Namun, beliau juga tak pernah menyebut pelarangan untuk memenuhi suatu undangan.
Siapa pula yang tahu niat seseorang, baik atau buruk. Selama ada orang yang hendak berbuat baik, kenapa pula mesti menolaknya? Ingatkah kita pada sebuah kisah pertobatan seorang pembunuh? Berkali-kali ia ditolak pertobatannya oleh para pemuka agama, namun akhirnya oleh Nabi Musa AS dia diterima kehadirannya dan dipersilakan untuk bertobat. Allah Maha Penerima Tobat, selama hamba-Nya memang bersungguh-sungguh bertobat dan tak mengulangi kesalahannya lagi.
Konteks demikian juga selaras ketika kita kaitkan bahwa semestinya antara umara (penguasa) dan ulama bersatu. Muhammad bin Husein Al-Habsyi (2013) pernah menyatakan ulama dan umara ini ibarat imam dan muazin dalam salat. Ketika sang muazin menyeru azan Zuhur pukul 11.00, sedang imam akan salat pukul 12.00, bingunglah jemaah (rakyat).
Sinergi keduanya mutlak diperlukan agar jemaah tidak bingung. Jadi sah-sah saja, ketika mereka berkumpul dalam sebuah majelis. Yang dilarang dari hubungan keduanya yakni ketika ulama mendukung seorang penguasa yang lalim karena hal itu akan menjauhkannya dari rakyat.
Pada akhirnya, semestinya kita tidak perlu memandang ulama dari bentuk lahirnya, termasuk memandang segala kekayaan yang dia miliki. Hal tersebut bukan patokan utama kriteria seorang ulama. Bibit Suprapto dalam Ensiklopedi Ulama Nusantara (2009) menjelaskan beberapa kriteria penting ulama.
Kriteria tersebut di antaranya, pertama, seorang ulama tentu harus alim, yakni memiliki pengetahuan yang cukup dalam ilmu-ilmu keislaman, bahkan semestinya dia juga memiliki spesialisasi disiplin ilmu. Kedua, abid, yakni ahli ibadah atau mengamalkan ilmunya. Ketiga, muttaqin, yakni senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Keempat, ikhlas dan zuhud. Perjuangannya harus hanya karena Allah, bukan karena kepentingan duniawi. Namun, tidak berarti dia apriori terhadap dunia, karena semua itu merupakan sarana menuju Allah. Juga tak ada larangan ulama kaya raya. Apabila boleh kita berandai-andai, alangkah enaknya bila di lingkungan kita, ada seorang ulama yang alim nan kaya.
Dia menyediakan pondok pesantren yang gratis untuk santri-santrinya, bahkan dia menanggung semua kebutuhan santri-santrinya tersebut.  Dengan demikian semua orang, bahkan yang tidak mampu sekali pun, dapat menikmati pendidikan agama darinya dengan hati yang tenang.

*Pengajar di SD Ta'mirul Islam Surakarta.

Rabu, 13 April 2011

Mencari Tuhan Ala Al-Hallaj


Judul Buku: al-Hallaj; Perjuangan Total Mencari Tuhan
Penulis : Muhammad Zaairul Haq
Cetakan: I, 2010
ISBN : 997-860-28784-214
Tebal: 290 halaman
Penerbit : Kreasi Wacana, Yogyakarta
Soft Cover

Doktrin Sufistik-Kontroversial al-Hallaj
Oleh: M Ajie Najmuddin*

Tercampur Ruh-Mu di dalam ruhku, seperti tercampurnya khamer dalam air jernih// Maka apabila menyentuh pada-Mu sesuatu, Menyentuh aku pula// Maka sebenarnya Kau adalah aku dalam segala keadaan. (Thawasin: Al-Hallaj)

Penggalan syair dalam risalah Thawasin di atas, merupakan salah satu ungkapan pemikiran Husain Bin Manshur al-Hallaj, seorang tokoh tasawuf ‘kontroversial’ yang mesti mengakhiri hidupnya dengan cara yang sangat tragis; hukuman pancung kepala. Hampir sama nasibnya dengan Syekh Siti Jenar di Indonesia yang mengajarkan konsep ajaran manunggaling kawula gusti, keduanya mesti meninggal sebagai seorang terhukum di tangan penguasa karena kebenaran yang ia yakini. Kebenaran yang menurut orang pada umumnya, justru dianggap sebagai suatu bentuk kesesatan. Pada akhir hayatnya yang dramatis, Al-Hallaj dibunuh oleh penguasa dzalim ketika itu, di dekat gerbang Ath-Thaq, pada hari Selasa di bulan Dzul Qa’dah tahun 309 H.

Kelak pada perkembangannya, teori-teori Tasawuf yang diungkapkan oleh Al-Hallaj, berkembang lebih jauh, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Araby, Al-Jiily, Ibnu Athaillah as-Sakandary, bahkan gurunya sendiri Al-Junaid punya Risalah (semacam Surat-surat Sufi) yang pandangan utuhnya sangat mirip dengan Al-Hallaj. Sayang Risalah tersebut tidak terpublikasi luas, sehingga, misalnya mazhab Sufi Al-Junaid tidak difahami secara komprehensif pula. Menurut Prof Dr. KH Said Aqiel Siraj, “Kalau orang membaca Rasailul Junaid, pasti orang akan faham tentang pandangan Al-Hallaj.

Setidak-tidaknya ada tiga kelompok besar dari kalangan Ulama, baik fuqaha’ maupun Sufi terhadap pandangan-pandangan Al-Hallaj ini. Mereka ada yang langsung kontra dan mengkafirkan; ada pula yang secara moderat tidak berkomentar; dan ada yang langsung menerima dan mendukungnya.

Konsep hulul dan wihdatu al-adyan yang ia kenalkan, serta beberapa ungkapannya yang sangat kontroversial, diantaranya: “ana al-haqq” (Aku adalah kebenaran mutlak atau Tuhan), mendapat reaksi keras dari para ulama syari’at. Ungkapan tersebut dianggap telah menyimpang dari ajaran tauhid. Paham ittihad ini, sebetulnya sudah lebih dulu dikenalkan oleh Abu Yazid Busthomi, yakni konsep tajrid fana fit tauhid. Dibayangkan olehnya, bahwa itu adalah sebuah jalan untuk memenuhi Tuhan dengan tanpa perantaraan apapun juga. Seperti seekor ular yang apabila sudah terbebas dari sarungnya barulah dia dapat mengetahui zat yang sebenar-benarnya.

Pencapaian kondisi semacam itu hanya bisa dipenuhi oleh orang yang bersih hatinya dan senantiasa hidup dalam kesucian rohani, maka ia bisa mengikat ke dalam alam taqarub, berdekatan dengan Tuhan. Konon, orang yang demikian itu telah mesra dan telah pijar dalam zat Tuhan, fana (estase) dalam dirinya dan Tuhan. Dalam keadaan demikian, orang itu sampai kepada tingkat hulul, ke dalam tingkatan kesatuan antara Khalik dan makhluk. Ia tidak sadar akan dirinya, dan segala ucapannya telah berpindah dari ucapan manusia kepada ucapan Tuhan.

Dalam buku yang ditulis oleh M Zaairul Haq, seorang penulis muda alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, akan dikupas lebih dalam lagi mengenai pemikiran al-hallaj, dengan tujuan diantaranya agar kita bisa mendudukkan pemikirannya tidak hanya pada satu posisi tetapi dengan melihat dari berbagai paradigma, dan juga tulisan di buku ini semoga bermanfaat dan semakin memperkaya khazanah keilmuan kita, khususnya dalam memahami falsafah tasawuf.

*Penulis adalah pegiat komunitas ‘Ayo Moco, tinggal di Solo
(Artikel ini juga dimuat di HOKI, 11-Apr-2011, 18:18:06 WIB)

Rabu, 06 April 2011

Resensi Buku :Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi


Judul: Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mereka Membunuh Semuanya, Termasuk Para Ulama
Penulis: Syaikh Idahram
Tebal: 278 hlm
Ukuran: 13,5 x 20,5 cm
ISBN: 978-602-8995-00-9
Terbit: Cetakan I, 2011
Penerbit: Pustaka Pesantren, Yogyakarta.
Peresensi: M. Ajie Najmuddin*


KH Said Agil Siroj, dalam kata pengantar beliau di buku ini mengungkapkan bahwa kemunculan Salafi Wahabi di abad ke-18 M meskipun tidak termasuk ke dalam golongan Khawarij, tetapi antara keduanya, ada beberapa kesamaan. Kelompok Wahabi, seperti hendak mengulangi sejarah kekejaman kaum Khawarij, yang muncul jauh sebelumnya pada tahun ke-37 Hijriah, tatkala melakukan pembongkaran tempat-tempat bersejarah Islam dengan dalih memerangi kemusyrikan. Tak cukup dengan tindakan itu, mereka bahkan tak segan untuk membantai terhadap sesama umat muslim sendiri, bahkan para ulama yang tidak sejalan dengan pemikiran (sempit) mereka.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok–kelompok ekstrim tersebut secara langsung telah mencoreng nama Islam. Islam adalah agama yang sempurna dan tidak mengajarkan umatnya untuk berbuat kerusakan, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an, “Dan Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77). Apa yang dipaparkan dalam buku ini, tentang sejarah tindakan ‘merusak’ yang dilakukan oleh kelompok Salafi Wahabi ini tidak boleh kita lupakan dan mesti kita waspadai.

Lantas siapakah sebenarnya kelompok Salafi Wahabi yang dimaksud dalam buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mereka Membunuh Semuanya, Termasuk Para Ulama ini? Penulis buku, Syaikh Idahram, menjelaskan bahwa nama wahabiyah ini dinisbatkan kepada Muhammad ibnu Abdul Wahab, yang lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Adapun kata Salafi, berasal dari kata as-salaf yang secara bahasa bermakna orang-orang yang mendahului atau hidup sebelum zaman kita. Adapun secara terminologis, as-salaf adalah generasi yang dimulai dari para sahabat, tabi’in dan tabi’at tabi’in. Mereka adalah generasi yang disebut Nabi Saw sebagai generasi terbaik.

Namun demikian, penggunaan istilah Salafi tersebut oleh sebagian kelompok Islam tertentu dijadikan propaganda. Mereka melakukan klaim dan mengaku sebagai satu-satunya kelompok salaf. Ironisnya, mereka kemudian menyalahkan dan bahkan mengkafirkan muslim lain yang amalannya ‘tidak sesuai’ dengan paham yang mereka anut. Mereka menganggap sesat terhadap umat muslim lain, yang dianggap melakukan perbuatan bid’ah, semisal ziarah kubur mereka tuduh sebagai perbuatan syirik.

Lebih dari itu, sederet data dan fakta penyimpangan serta rentetan sejarah pembunuhan yang terpapar dalam buku ini, menyisakan sejumlah pertanyaan, apakah tindakan mereka tidak menyalahi ajaran Islam sebagai “rahmat bagi semesta alam”?

Kita pasti akan miris, ketika membaca tulisan tentang sejumlah tindakan kelompok Wahabi yang melakukan banyak pembantaian terhadap umat Islam serta ulamanya. Seperti yang mereka lakukan tatkala menyerang kota Thaif, Uyainah, Ahsaa, bahkan Makkah dan Madinah, juga tak luput dari sasaran keganasan mereka. Sayid Ja’far Al-Barzanji dalam salah satu bukunya menuturkan, ketika Wahabi menguasai Madinah, mereka merusak rumah Nabi saw, menghancurkan kubah para sahabat, dan setelah melakukan perusakan tersebut mereka meninggalkan Kota Madinah dalam keadaan sepi selama beberapa hari tanpa azan, iqamah, dan shalat.

Apabila ditelisik lebih dalam setidaknya ada dua faktor penyebab kemunculan kelompok seperti Wahabi. Pertama, pada dasarnya kemunculan mereka bermula dari sejarah pertarungan pengaruh dan kekuasaan (politik). Muhammad bin Abdul Wahab yang terusir dari kaumnya, kembali mendapat angin segar ketika bertemu dengan penguasa Dir’iyah, Muhammad ibnu Saud. Ajaran Wahabi akan terlindungi manakala bernaung dalam kekuatan penguasa, di sisi lain kekuasaan akan semakin menancapkan kukunya tatkala mendapat legitimasi ajaran agama. Jadi perjuangan Wahabi bersama ibnu Saud, bisa dikatakan tak lebih hanya pertarungan perebutan kekuasaan yang berkedok agama.

Faktor lain yang mendasari tindakan ekstrim mereka, diantaranya juga karena pemahaman mereka yang kaku dalam memahami teks-teks agama (tekstual), sehingga cenderung terjerumud dalam memahaminya. Misalnya, mereka sangat kaku dalam memahami perintah-perintah Rasulullah saw. Paradigma ini yang kemudian menyebabkan mereka dengan mudahnya menyalahkan dan mengkafirkan umat muslim lain.

Penulisan buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mereka Membunuh Semuanya, Termasuk Para Ulama ini adalah untuk menjelaskan semua itu secara ilmiah, dengan bukti yang kuat baik secara aqli dan naqli. Buku ini menyingkap hal-hal penting dibalik wabah takfir (pengkafiran), tasyrik (pemusyrikan), tabdi' (pembid'ahan) dan tasykik (upaya menanamkan keraguan) terhadap para ulama ahlussunnah wal jama'ah yang marak menjamur akhir-akhir ini. Semuanya disuguhkan secara sistematis namun ringan. Buku ini tidak hendak bertujuan untuk memecah belah persatuan umat Islam, tetapi lebih merupakan sebuah upaya untuk mengingatkan akan bahaya dan menyadarkan umat dari paham-paham ekstrim tersebut.

Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar, semestinya memberikan perhatian tegas dan serius dalam upaya untuk mencegah dan menghentikan pengaruh pemahaman yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan eksklusivisme semacam ini, yang pada akhirnya dapat mengancam persatuan umat. Dalam salah satu komentar para tokoh tentang keberadaan buku ini, ketua MUI, KH Ma’ruf Amin menegaskan, “Dengan membaca buku ini diharapkan seorang muslim meningkat kesadarannya, bertambah kasih sayangnya,lapang dada dalam menerima perbedaan dan adil dalam menyikapi permasalahan”.

Dan memang bagi para pembaca dari kalangan luar Wahabi, buku ini dapat memberikan informasi yang cukup, sehingga dapat mengetahui bahaya pengaruh serta mengetahui ciri paham ekstrim. Sedangkan bagi para simpatisan wahabi, buku ini juga dapat menjadi sumber informasi yang jelas, sehingga mereka akhirnya tahu dan sadar akan sejarah paham yang mereka anut. Semoga kita semua diberi petunjuk oleh Allah Swt untuk senantiasa tetap menuju ke jalan yang lurus dan benar.

*Penulis adalah Aktivis PMII Solo (Artikel ini juga dimuat di NU Online, 28 Maret 2011)

Kamis, 20 Januari 2011

Wasiat Gus Dur Tentang Agama dan Negara

Oleh: Anis Nurohmah*

Gemuruh penegakan syari’at Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semakin mendengung sejalan dengan perkembangan dunia yang dinilai sudah jauh dari alur atau aturan dasar Islam. Dengan dalih kembali kepada konsep al Qur’an dan as Sunnah, beberapa jargon dikumandangkan agar masyarakat Indonesia menyetujui konsep penegakan syari’at Islam guna melanggengkan terbentuknya khilafah Islamiyah. Harapan untuk terbentuknya negara Islam seperti pada masa Rasulullah mulai dirintis sebagai upaya pengembalian masa kejayaan Islam.

Hal semacam inilah yang membuat beberapa elemen masyarakat atau gerakan Islam berusaha keras untuk mewujudkan cita–cita tersebut. Memang suatu cita–cita yang luhur untuk menegakkan konsep syari’at Islam, namun dalam beberapa aspek perlu dipertimbangkan dengan melihat kondisi sosial masyarakat dalam suatu negara dan konsep yang akan dibangun ketika syari’at Islam ditegakkan di atas pondasi masyarakat yang plural, terutama untuk wilayah Nusantara yang beranekaragam agama, suku bangsa, dan tentu saja budaya.

Menurut Abdurrahman Wahid (1998), dalam pandangan Islam tidak ada kewajiban untuk membentuk sebuah sistem negara Islam. Sebagaimana yang telah dikatakan beliau: “Kita tidak usah mencari-cari (negara yang ideal) karena memang tidak ada yang ideal. Islam tidak menyebutkan tentang soal negara ideal, dan juga tidak mengharuskan. Saya lebih melihat kepada pencapaian cita-cita Islam yang sebenarnya, yakni keadilan dan kemakmuran; kesamaan di antara semua umat manusia. Kalau kita masih berpikiran bahwa Islam harus lebih dari yang lain, itu tidaklah Islami, justru bertentangan dengan Islam.”

Oleh karena itu, jika sekarang banyak muncul ajakan untuk mengundangkan hukum islam sebagai persyaratan diterimanya konsep negara-bangsa (nation-state), tanpa mempertimbangkan dengan mendalam keterbatasan bentuk masyarakat seperti itu untuk melakukannya, maka hal itu akan menjadi hambatan mendasar bagi pencapaian tujuan islam itu sendiri.

Sejarah sistem pemerintahan dalam islam

Islam jika kita melihat dari sejarah pemerintahannnya di masa lampau, terdapat dua hal yang menjadi perhatian khusus. Pertama, bahwa dalam Islam tidak mengenal secara baku tentang konsep pergantian pemimpin. Rasulullah digantikan Sayyidina Abu Bakar setelah tiga hari beliau wafat melalui sebuah bai’at atau prasetia dengan kesepakatan kaum muslimin. Sebelum Sayyidina Abu Bakar meninggal dunia, menyatakan kepada komunitas kaum muslimin untuk memilih Umar bin Khattab sebagai khalifah pengganti beliau. Ini berarti bahwa sistem yang ditempuh untuk pergantian pemimpin dengan penunjukkan secara langsung. Tidak jauh berbeda dengan penunjukkan seorang Wakil Presiden oleh seorang Presiden untuk menggantikannya di masa modern ini.

Pasca Umar bin Khattab, sistem pemilihan khalifah diserahkan kepada dewan pemilihan (electoral college atau ahl halli wa al–aqdli) sesuai permintaan Umar bin Khattab dengan anggota tujuh orang termasuk anak beliau, Abdullah, yang tidak diperkenankan menggantikan posisi sebagai khalifah. Kesepakatan untuk mengangkat Utsman bin Affan sebagai kepala negara / pemerintahan menjadi jalan keluar untuk mengisi kekosongan pemimpin saat itu. Kepemimpinan selanjutnya digantikan oleh Ali bin Abi Thalib. Pada saat yang bersamaan, pihak Abu Sufyan telah mempersiapakan penerus untuk menggantikan Ali bin Abi Thalib. Dengan demikian lahirlah sistem kerajaan yang menurunkan raja–raja berdasarkan nama marga sampai dengan khilafah terakhir, Usmaniyyah atau yang terkenal dengan Ottoman Empire.

Jadi, islam dalam sistem pemerintahan pun tidak pernah mengharuskan sistem yang baku. Bisa jadi memakai konsep pemilihan oleh tim ahli, penunjukkan langsung, atau demokrasi ala pemilihan Sayyidina Ali Kwh. Inilah yang menjadi khazanah tersendiri dalam islam, dan secara langsung menjelaskan bahwa konsep pemerintahan itu memang memiliki banyak pilihan,

Di Indonesia sendiri, saat ini menggunakan Pancasila sebagai ideologi nasional dan sistem demokrasi dalam memilih pemimpin pemerintahan. Di Negara lain yang mayoritas penduduknya beragama islam, Iran misalnya, secara definitif didirikan Republik Islam. Di Aljazair, sebuah negara Arab sosialis menyatakan secara formal dalam undang–undangnya bahwa agama resmi negara adalah Islam. Di Arab Saudi, Al Qur’an dijadikan konstitusi walaupun negaranya bukan negara Islam. Secara minimalis sebuah negara Islam adalah negara yang memiliki watak Islam sebagai inti ajaran yang diakui. Islam berfungsi inspirasional apabila mampu mendorong terbentuknya legislasi dan pengaturan negara yang manusiawi namun tidak menentang ajaran Islam. Dalam pandangan optimalis, negara Islam adalah negara yang melaksanakan ajaran Islam secara penuh dalam semua aspek kehidupan.

Sisi lain ternyata belum ada kejelasan pula pakah sebuah negara Islam berukuran mendunia atau sebuah bangsa saja (nation-state), ataukah negara–kota (city state) yang menjadi bentuk konseptualnya. Terdapat sebuah analogi; Islam menjadi seperti sistem komunis dalam mendahulukan antara sosialisasi sebuah negara yang berideologi satu dengan negara induk atau menunggu sampai semua negara menjadi Islam dengan sendirinya, baru dirumuskan konsep negara dari betuk negara sampai ideologinya.

Mengemukakan gagasan negara Islam tanpa kejelasan konseptual berarti membiarkan gagasan tersebut tercabik–cabik karena perbedaan pandangan para pemimpinnya. Dengan demikian, ide negara Islam adalah sesuatu yang tidak konseptual dan hanya dipikirkan oleh sejumlah orang yang memandang Islam dari sudut pandang institusional belaka. Gagasan ini tidak diikuti oleh mayoritas kaum muslimin. Selama tidak ada kejelasan tentang klaim Islam memiliki konsep negara, maka sia–sia saja bila terus diwacanakan.

Dalam konteks keindonesiaan, masalah konsep negara Islam ini juga tidak akan pernah disepakati karena ideologisasi Islam perkembangan Islam di Nusantara. Islam di Indonesia justru muncul dari keseharian kultural yang tidak berbaju ideologis. Oleh sebagian orang, ideologisasi Islam dijadikan sebuah usaha politis yang mengarah pada penafsiran tekstual dan radikal terhadap teks–teks keagamaan. Implikasi paling nyata dari ideologisasi Islam adalah upaya sejumlah kalangan untuk menjadikan ideologi Islam sebagai ideologi alternatif pengganti Pancasila.

* Pegiat Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta

Sabtu, 30 Januari 2010

Pesantren dan Pendidikan Multikulturalisme

Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan.

Mengingat pentingnya pemahaman mengenai multikulturalisme dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara terutama bagi negara-negara yang mempunyai aneka ragam budaya masyarakat seperti Indonesia, maka pendidikan multikulturalisme ini perlu dikembangkan. Melalui pendidikan multikulturalisme ini diharapkan akan dicapai suatu kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang dasar.

Pentingnya pendidikan multikulturalisme sebagaimana dijelaskan di atas, tentu bukan hanya merupakan tanggung jawab sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan formal saja, akan tetapi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, keluarga, dan institusi-institusi lainnya. Dalam kerangka ini, pesantren merupakan salah satu institusi penting dalam penyelenggaraan pendidikan multikulturalisme. Hal ini didasarkan atas berbagai fungsi yang dimiliki oleh pesantren, baik fungsi pendidikan maupun fungsi sosial.

Pesantren sebagai salah satu ruang pendidikan formal dan nonformal, terutama dalam ranah pendidikan agama islam, merupakan sebuah potensi yang bisa digunakan untuk mengenalkan pemahaman mengenai multikulturalisme. Sebab dalam pesantren berkumpul beragam jenis manusia yang berlatar belakang etnik, suku dan budaya yang berbeda. Hal tersebut akan semakin kompleks bila kita hubungkan dengan masyarakat di sekitar lingkungan pesantren.

Seorang pengasuh pesantren atau kiai, ia bisa berperan sebagai culture broker (pialang kebudayaan) sebuah istilah yang pernah dikenalkan oleh Jezewski dan Sotnik (2001), dalam hal ini ia memiliki peranan yang penting dalam menanamkan pendidikan multikulturalisme di pesantren dan lingkungan sekitarnya. Sosok kiai ataupun ustadz sebagai orang yang dijadikan panutan, bisa membentuk karakter seorang santri untuk menjadi sosok yang toleran atau bahkan menjadi seorang yang eksklusif, bahkan cenderung ekstrem.

Dalam konteks ini, pendidikan pemahaman agama bisa menjadi salah satu faktor penentu pribadi seseorang akan pemahaman multikulturalisme. Karena itu, dengan asumsi agama berperan penting dalam pembentukan budaya, maka apa yang terkandung dalam gagasan multikulturalisme sesungguhnya menyangkut eksistensi agama itu sendiri. Agama bukan hanya diakui sebagai kekayaaan yang unik tetapi bisa menjadi sesuatu yang ikut lebur dalam tempat percampuran (melting pot) budaya yang diakui sebagai milik bersama. Ini sesungguhnya berpotensi untuk melahirkan —meminjam istilah Harold Titus (1979)— perang nilai (war of values) yang sebenarnya lebih dahsyat ketimbang sebuah benturan budaya seperti yang digambarkan Huntington.

Sabtu, 19 Desember 2009

PENGARUH ISLAM TERHADAP ILMU PENGETAHUAN: “MENGGALI KEMBALI FALSAFAH HIDUP ISLAM DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN”*

*JUARA III LOMBA ESAI SKI FK UNS 2009

Pengantar
Umat islam saat ini sedang mengalami kondisi yang tepuruk dan terbelakang. Masalah yang dihadapi sangat kompleks, dan penyebabnya muncul dari berbagai hal baik dari dalam umat islam sendiri, maupun akibat pengaruh dari luar. Kebodohan, kemiskinan, penindasan yang menimpa umat muslim diberbagai penjuru dunia, hanyalah segelintir dari berbagai masalah yang ada.
Pada kenyataannya, Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama muslim, masih tergolong dalam kelompok negara berkembang bahkan miskin. Sehingga orientasi untuk mengembangkan pengetahuan, masih ‘dikesampingkan’ untuk menyelesaikan masalah yang berkutat pada soal kemiskinan, pengangguran, kelaparan, dan sebagainya. Ironisnya, negara muslim yang bisa dikategorikan ‘kaya’, belum bisa berbuat banyak untuk menolong saudara mereka di negara lain.
Dalam konteks pengembangan sains misalnya, umat islam selama beberapa dasawarsa hanya sukses menghasilkan beberapa orang peraih hadiah nobel. Dalam konteks yang lebih luas, kalau bangsa-bangsa lain sudah berhasil membangun stasiun luar angkasa dan sudah berfikir tentang bagaimana mengirimkan pesawat ruang angkasa berawak ke Mars, umat kita masih sibuk untuk menyelesaikan problem yang semestinya sudah tidak perlu lagi dipersoalkan.
Padahal kalau kita menilik sejarah, para pemikir islam di zaman keemasannya pernah menorehkan tinta emas, yang pengaruhnya masih bisa kita rasakan hingga detik ini. Sebut saja Jabir bin Hayyan (aljabar) seorang pakar kimia dan ilmu matematika. lalu ada Ibnu Siena, (980-1037 M), sang ahli kedokteran yang dikenal sebagai Avicenna di Barat. Kemudian generasi berikutnya memunculkan nama Imam Ghazali, seorang ahli teologi dan ilmu kalam, juga ada Ibnu Rusyd (1126-1198 M) seorang pakar filsuf dan Ibnu Khaldun seorang sejarawan dan sosiolog yang ternama.
Nama-nama besar di atas, menjadi masyhur tidak hanya di kalangan umat islam saja, tapi juga dikenal oleh orang non-islam sekalipun. Sumbangsih pemikiran-pemikiran mereka yang luar biasa, ikut memberikan pengaruh dan kontribusi terhadap majunya peradaban dan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya. Dan pada zaman keemasan itulah, kontribusi para pemikir islam terhadap ilmu pengetahuan begitu besar pengaruhnya.

Pengaruh Pemikir Islam di Masa Lampau
Pengaruh pemikiran mereka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan saat itu begitu besar, terbukti dari banyaknya hasil buah pemikiran mereka yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa latin dan dijadikan rujukan oleh sekolah-sekolah tinggi di Eropa. Ajaran falsafah Ibnu Siena dan Ibnu Rusyd bahkan sempat mendominasi jalan pemikiran Barat di akhir abad ke 17 M. pemikiran mereka disejajarkan dengan pemikiran Barat yang saat itu didominasi falsafah Augutianisme yang dipelopori St. Bonaventure, dan falsafah Aristotelianisme yang dipelopori St. Thomas Aquinas.
Dalam bidang kedokteran misalnya, ketika Eropa masih dilanda zaman kegelapan dan begitu banyak penyakit yang menjangkit masyarakat seperti TBC, lepra, dan pes yang belum mampu ditemukan obatnya. Di kalangan umat islam, sudah muncul para ahli yang mulai menyelidiki penyakit-penyakit yang dikategorikan menular dan sudah mulai mencari obatnya. Buku karangan Ibnu Siena yang bernama “Al Qanun fit Thibb” mempunyai pengaruh yang besar dalam kemajuan kedokteran.
Di bidang lain pun semisal di bidang ilmu Matematika, lewat pemikiran dari Jabir bin Hayyan, yang kemudian memperkenalkan ilmu aljabar dan kemudian berkembang kepada ilmu matematika. Di bidang geografi, ada Abu Obayd al-Bakriy dan Idrisiy yang mampu membuat peta dunia, yang kemudian menjadi rujukan para pelayar dunia semisal Columbus, sang penemu benua Amerika. Di bidang lain seperti kimia, geologi, bahkan angkasa luar. Saat itu, para peneliti islam sudah selangkah lebih maju dibanding bangsa Barat sekalipun.
Sayangnya semua kejayaan yang telah dibangun, seiring dengan ekspansi yang dilakukan oleh umat islam pada waktu itu ke beberapa Kota dan Negara di Eropa, akhirnya menjadi hancur justru karena perselisihan diantara umat islam sendiri. Perang saudara dan perebutan tahta kekhalifahan akhirnya membuat umat islam menajdi lemah dan lengah. Puncaknya ketika pada masa kekhalifahan Abbasiyah, akibat serbuan bangsa Mongol, pusat pemerintahan waktu itu kota Baghdad dapat dihancurkan, pun dengan buku-buku (simbol peradaban dan pengetahuan) juga turut dihancurkan.
Meninggalnya para ulama, ilmuwan ditambah dengan musnahnya buku-buku penting, menjadi awal dari kemunduran umat islam, khususnya di bidang ilmu pengetahuan. Yang lebih memprihatinkan, banyak catatan, manuskrip, dan naskah penting milik umat islam yang hilang kemudian muncul kembali dan diklaim sebagai hasil pemikiran orang Barat. Ironis memang, kemajuan peradaban dan pemikiran umat islam harus berakhir seperti itu.
Hal itulah yang menjadi salah satu tantangan kita sebagai generasi muda islam saat ini, untuk kembali meraih kejayaan itu. Kita bukan hanya sekedar mengenang romantisme kejayaan peradaban dan para pemikir islam di masa lampau, namun juga berusaha mewujudkannya. Selanjutnya, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara kita mewujudkan hal ini ditengah keterpurukan dan keterbelakangan yang terjadi dalam umat islam saat ini? atau adakah konsep yang ideal untuk mewujudkannya?

Menggali Kembali Falsafah Hidup Islam:”Membentuk Generasi Ulu al-Abab”
Keterpurukan dan keterbelakangan umat islam saat ini memang disebabkan oleh banyak faktor. Tetapi sebenarnya, akar dari berbagai persoalan yang menimpa umat islam itu tidak lain disebabkan karena kurang dihayatinya persoalan falsafah hidup (world view) umat islam.
Selama ini, kita seringkali menyaksikan umat islam sedemikian bangganya ketika mengikuti falsafah yang dikembangakan oleh Barat. Padahal, umat islam semestinya menjalankan kehidupannya berpijak pada falsafah hidup bersumber dari al-Quran dan al-Hadist. Jauh-jauh hari Nabi saw telah menjanjikan bahwa umat islam dijamin tidak akan tersesat dalam kehidupannya selama mereka tetap berpegang teguh pada dua sumber tersebut. Umat islam saat ini telah banyak salah jalan karena mengabaikan dan jauh dari pedoman islam: al-Qur’an dan al-Hadist.
Pengetahuan yang semestinya bisa kita gali dari kedua pedoman tersebut, seringkali kita abaikan. Ironisnya, justru orang-orang dari luar umat islam lah yang banyak mendapatkan ide-ide dasar pemikiran dan penemuan baru, yang itu semua sebetulnya terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an. Para pemikir islam di masa lampau, bisa mendapatkan gagasan dan penemuan baru, karena mereka sadar betul bahwa sumber semua ilmu pengetahuan, tersirat dalam al-Qur’an.
Karena pada hakikatnya ilmu pengetahuan merupakan alat bagi manusia untuk mengenal kebesaran Allah SWT. Dengan pengetahuan itulah manusia menjadi lebih mengenal Tuhannya dan menyadari akan kelemahannya. Dalam al-Qur’an lah terdapat banyak tanda-tanda (ilmu pengetahuan) daripada kebesaran dan kekuasaan Allah SWT tersebut. Tentu saja tanda-tanda tersebut belum bisa kita manfaatkan, manakala hanya kita yakini tetapi tidak kita aplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Dalam surat ar-Rahman Allah berfirman yang artinya:”Hai Manusia dan Jin, sekiranya kamu mampu menembus langit dan bumi maka tembuslah, dan kamu tidak akan mampu menembusnya kecuali dengan sulthon (ilmu pengetahuan).”
Dari ayat di atas mengisyaratkan bahwa Allah mengingatkan kepada kita, mustahil bagi kita untuk bisa ‘menaklukkan’ alam ini, tanpa bekal ilmu pengetahuan yang kita miliki. Dalam ayat lain juga disebutkan:”Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan dalam pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal.” (QS. al-Imran:190). Kalimat terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal, makin mengukuhkan bahwa hanya orang yang berakal (berilmu), yang bisa membaca tanda-tanda itu.
Sosok manusia yang disebut dalam QS. Al-Imran:190 di atas disebut juga ulu al-albab. Ulu al-albab adalah orang yang mengedepankan dzikir, fikir, dan amal saleh. Ia memiliki ilmu yang luas, pandangan mata yang tajam, otak yang cerdas, hati yang lembut dan semangat serta jiwa pejuang (jihad di jalan Allah) dengan sebenar-benarnya perjuangan. Ia bukan manusia sembarangan, kehadirannya di muka bumi sebagai pemimpin (khalifah fi al-ardh) menegakkan yang hak dan menjauhi kebatilan.
Identitas ulu al-albab ini dapat dibentuk lewat proses pendidikan yang dipola sedemikian rupa. Pola pendidikan yang dimaksudkan itu ialah pendidikan yang mampu membangun iklim yang dimungkinkan tumbuh dan berkembangnya dzikir, fikir dan amal shaleh. Pendidikan ulu al-albab mengembangkan ilmu pengetahuan, dengan maksud sebagai upaya mendekatkan diri dan memperoleh ridha Allah SWT.
Dzikir, fikir, dan amal shaleh dipandang sebagai satu kesatuan utuh. Dzikir merupakan sarana bagi seseorang untuk mendekatkan diri kepada sang khalik. Pendidikan fikir dilakukan di untuk mempertajam nalar atau pikiran. Pendekatan yang dikembangkan lebih berupa pemberian tanggung jawab kepada seseorang untuk mengembangkan keilmuannya secara mandiri, dan tentunya dengan bimbingan seorang guru yang berkompeten dalam keilmuannya.
Metode ini banyak kita temukan dalam al-Qur’an. Ayat-ayat al-Qur’an banyak sekali menggunakan formula kalimat bertanya dan perintah untuk mencari sendiri, seperti: Apakah tidak kau pikirkan? Apakah tidak kau perhatikan? Apakah tidak kau lihat? Dan sebagainya. Formula kalimat bertanya semacam itu melahirkan inspirasi dan pemahaman bahwa memikirkan, memperhatikan dan melihat sendiri, seharusnya dijadikan kata kunci dalam pilihan pendekatan belajar untuk memperluas ilmu pengetahuan. Sedangkan amal shaleh, ini terkait dengan pengabdian dan profesionalitas. Dengan konsep ini, ilmu pengetahuan yang telah kita dapat, bisa bermanfaat baik untuk diri kita sendiri maupun untuk kemaslahatan untuk orang banyak.
Apabila ketiga konsep ini bisa dijalankan dan dibentuk dengan ideal, niscaya akan terbentuk generasi ulu al-albab, yaitu generasi islam yang memiliki sifat progresif, intelektual, kritis, peka terhadap lingkungan dan yang penting mereka tetap berpegang pada al-Qur’an dan sunnah sebagai pedoman hidup mereka. Hampir serupa dengan karakter pemikir islam di masa keemasannya yang memiliki karakter yang hampir sama.
Dan bila kita kembalikan pada permasalahan keterpurukan, keterbelakangan dan masalah yang begitu kompleks yang dialami umat muslim saat ini. Konsep pendidikan ulu al-albab ini hendak menawarkan kepada kita sebuah generasi yang nantinya diharapkan, menjadi intelektual muslim yang mampu memberikan sumbangsih pemikiran-pemikiran baru baik bagi umat islam khususnya maupun untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan peradaban dunia pada umumnya.

Penutup
Sebagai sebuah konsep awal, pola pendidikan ulu al-albab ini masih memerlukan pengujian yang seksama. Sebab konsep ini disusun semata-mata didasarkan atas pandangan-pandangan yang lebih bersifat idealis, yang bisa jadi jauh dari kebutuhan nyata atau aspirasi masyarakat yang sedang berkembang.
Sebuah konsep dapat dijalankan dengan baik dan maksimal jika ada kesesuaian dengan kekuatan dan kenyataan di lapangan. Sementara dalam realitasnya akhir-akhir ini masyarakat sedang dilanda oleh budaya ekonomi kapitalistik yang serba menuntut keuntungan besar dan cepat dari usaha dan modal yang serendah-rendahnnya. Jika ungkapan tersebut betul, maka konsep ini sangat kontradiktif dengan budaya masyarakat yang berkembang saat ini.
Akan tetapi, sadar akan fenomena kualitas pendidikan yang semakin hari tidak menunjukkan kemajuan, bahkan cenderung merosot, maka konsep diharapkan, sekalipun mungkin dinilai bersifat utopis, menjadi bukti bahwa ternyata masih ada sebagian masyarakat yang benar-benar menaruh keprahatinan yang amat mendalam tentang pendidikan kita selama ini.
Dalam bidang pengembangan keilmuan, kita bersyukur bahwa pada saat ini banyak para pemikir Muslim yang mencoba kembali berpijak pada falsafah hidup islam. Para pemikir muslim membangun paradigma keilmuan keislaman berbasiskan nilai-nilai tauhid yang digali dari al-Qur’an dan al-Hadist. Pemikiran tersebut muncul disebabkan berkembangnya paradigma dikotomi keilmuan yang selama ini dianggap telah ikut andil dalam menciptakan polarisasi pemikiran dan konstruksi keilmuan yang berdampak pada mundurnya peradaban islam.
Pandangan dikotomi ini harus diubah dan diakhiri. Pandangan dikotomi keilmuan selain bertentangan dengan semangat tauhid dan prinsip universalitas islam dalam kenyataannya juga telah mengebiri kreatifitas serta berperan dalam menciptakan split personality dalam diri umat islam., didasarkan pada pemikiran untuk memberikan kontribusi dalam menciptakan sumberdaya manusia yang kaffah dan tidak terpecah.

*Penulis adalah Mahasiswa FE UNS Jurusan Ekonomi Pembangunan


Referensi:
- al-Qur’an
- Armstrong, Karen. 2002. Islam: A Short History. New York
- Abidin, Zainal. 1974. Ibnu Siena: Sarjana dan Filosoof Besar Dunia. Jakarta

Selasa, 15 Desember 2009

tukang parkir naik haji


Ada sebuah kisah (nyata) menarik dan (mungkin) patut menjadi renungan bagi kita semua, yang saya dapatkan sewaktu silaturahmi kepada seorang dosen. Kebetulan, kakak beliau yang beberapa hari sebelumnya baru saja pulang haji juga ikut menemani kami ngobrol. Beliau kemudian bercerita tentang kisah perjalanan hajinya, dan yang menarik justru ketika di mengemukakan alasan ketika beliau hendak berhaji.

Sebelumnya, yang beliau ketahui, haji hanya wajib bagi mereka yang ‘mampu’ (baik secara kesehatan/kondisi tubuh, ongkos, dll) dan untuk mampu secara ‘ongkos’ pada awalnya, beliau (dan mungkin kita semua) juga berpikiran bahwa hanya mereka yang ‘kaya’ lah yang bisa dikategorikan ‘mampu’ secara ongkos. Memang ada benarnya, tapi ketika beliau mendapati kenyataan beliau mengerutkan kening, seorang tukang parkir yang rela menabung atau bisa dikatakan menyisihkan penghasilannya yang mungkin setiap harinya (sekarang) kurang lebihhanya Rp. 5000 untuk digunakan sebagai ongkos haji!!! Dan itu sudah berlangsung sejak tahun 1990-an sampai sekarang.

Ya Allah… kalau kita berhitung, berapa ribu uang yang bisa ia sisihkan dari pendapatannya, bila dibandingkan kita (mungkin), yang mungkin lebih besar dari tukang parkir tadi. Tapi disitulah kebesaran Allah, ada niat ada jalan, mungkin ending-nya hampir sama dengan tukang becak, atau pemulung yang akhirnya bisa naik haji. Tapi lihatlah bagaimana usaha yang dilakukan tukang parkir tersebut.

Kalau kita mau merenung, berapa uang yang kita habiskan sehari-hari, entah itu untuk beli rokok? (bagi yang merokok), pakaian atau sepatu baru? Mobil atau cicilan motor? Kita begitu rela menabung untuk mendapatkan semua itu. Apakah panggilan Allah kepada kita… labbaik allhumma labbaik… bahkan sejak beribu tahun lalu, kita abaikan begitu saja. Seperti orang yang mau sholat, tapi dia tidak mau berwudhu. Bagaimana orang bisa ‘mampu’ untuk berhaji, kalau tidak ada usaha untuk menabung (dari sekarang). Jadi, ayo kita mulai dari sekarang (tidak ada kata terlambat) untuk mewujudkannya, usaha dan tawakkal, perkara usaha kita akhirnya berakhir (entah karena ajal telah mendahului usaha kita), kita pasrahkan pada Allah semata, yang penting ada usaha dulu dari kita, entah sekecil apapun usaha itu, Ayo, kita mulai dari sekarang!!! ^^

Kamis, 19 November 2009

Tentang Hakikat Ilmu


hati-hati dengan kepandaian ato ilmu yg telah kita peroleh... bisa jadi itu hakikatnya bukanlah ilmu. karena ilmu sejati iku cahaya (menerangi), bukannya membikin gelap hati... so, belum tentu orang yg pintar itu "berilmu".

banyak sekali kita temukan di zaman ini. orang "pintar", tapi dia justru menggunakan kepintarannya untuk bermaksiat, untuk menipu dan "membodohi" orang lain, dsb. pada hakikatnya orang tersebut tidak disebut sebagai orang yang berilmu.

Ya, Rabb... kami mohon kepada engkau dari ilmu yang tidak bermanfaat dan berilah kepada kami ilmu yg benar2 menjadi penerang bagi hati kami... amin

(ringkasan kajian senin malam, jama'ah al-inshof)

Selasa, 06 Oktober 2009

4 proses pnciptaan manusia

Terdpat 4 proses pnciptaan manusia yg berebda-beda, yang menunjukkan kekuasaanNya:
1.nabi adam diciptakan 'langsung' tanpa perantara
2. Hawa dcptakan dr tulang rusuk adam(tanpa ibu)
3. nabi isa dilahirkan dr maryam (tanpa ayah)
4. Manusia pd umumnya lahir dr ayah+ibu

Dan awal dr itu semua yakni dciptakannya nur nabi muhammad saw. wallahua'lam

Minggu, 15 Februari 2009

ROKOK VS MUI

NO SMOKING!!!
Ngobrolin benda yang satu ini memang tidak ada matinya, soalnya kalau udah mati ya dah gak bisa diisep lagi, hehe. Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), baru-baru ini tentang larangan alias haram merokok (khusus) untuk anak kecil dan wanita, masih banyak menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Nah, di sini inyong pengen mencoba membandingkan dua pendapat tersebut. Selanjutnya terserah anda para pembaca untuk menentukan pilihannya (hehe kaya pemilu aja).
Sebagian masyarakat menganggap fatwa tersebut masih setengah-setengah, menurut mereka mengapa tidak mengharamkan rokok untuk semua tanpa terkecuali, dari yang muda sampai yang tua, cewek atau cowok, atau bencong sekalian hihi dsb. poko’e yang namanya rokok tu mesti mutlak pengaharamannya, mengingat bahaya (mudhorot) yang disebabkan oleh rokok cukup besar. Baik ditinjau dari segi kesehatan maupun ”kemubadziran”. Zat nikotin yang terdapat dalam rokok menjadi alasan bahaya rokok untuk kesehatan. Zat ini sangat berbahaya bila dalam waktu lama telah terkumpul dalam paru-paru manusia, dan bisa menyebabkan rusaknya paru-paru, bahkan bisa jadi kanker yang mematikan. Tak kalah bahayanya bagi ibu hamil, efek dari merokok ini bisa membahayakan janinnya. Dan masih banyak lagi dampak negatif dari merokok ini.
Ditinjau dari segi agama, dalam hadist: ”laa dlororo wa laa dlirooro” dilarang berbuat aniaya kepada diri sendiri dan orang lain. Ketika kita sedang merokok, disamping membahayakan tubuh kita seperti yang tadi telah dijelaskan bahayanya, juga asap yang kita keluarkan dari mulut setelah kita isap tadi juga dapat menimbulkan bahaya (polusi) bagi lingkungan di sekitar tempat kita merokok. Mereka yang menghisap asap rokok kita tanpa ikut merokok biasa disebut perokok pasif. Nah, berdasar kaidah tadi bahwa seseorang tidak boleh membahayakan dirinya dan orang lain. Lalu bagaimana dengan para perokok??? Kalau begitu mereka dosa dong???

Warka’u Ma’a Raki’in….
“Dan Merokoklah bersama para perokok”… “dalil” tersebut biasa dipakai oleh para perokok untuk membenarkan tindakan mereka. Hehe gak ding, itu Cuma plesetan dari ayat qur’an (Astaghfirullahal azdim ayat suci kok pakai dipelesetkan segala ckck). Orang yang sudah kadung merokok, mengakuyi sangat susah untuk keluar dari nikmat mengkonsumsi barang tersebut. Rokok ditengarai mengandung zat yang bisa membuat konsumennya menjadi kecanduan. Memang tidak mudah bagi para pecandu rokok, untuk langsung total berhenti merokok. Kebanyakan mereka melakukannya dalam suatu proses yang lama, tergantung tekad masing-masing.
Uniknya mereka yang sudah kecanduan merokok merasa ada sesuatu yang kurang dalam hidupnya ketika ia tidak merokok, ibaratnya rokok itu sudah menjadi “belahan jiwa” mereka. Kadang ada orang yang baru bisa mengeluarkan ide-ide cemerlang kalau sudah merokok, dan anehnya ketika ia tidak merokok, kayaknya mampet aja ide-ide tersebut unyuk dikeluarkan, kok bisa ya??? Ada lagi, bagi yang pernah nyantri pasti sedikit tahu ada beberapa orang santri yang baru bisa lancar menghafalkan alfiah mereka, atau nadhaman-madhaman lain yang lumayan marake mbulet lan mumet iku. Hehe kalau mengafalkannya disambi ngerokok. Emang Maha Kuasa Allah yang sangat mampu menciptakan makhluq dengan memiliki karakter yang berbeda-beda.
Jadi keharaman rokok patut dipertimbangkan, mengingat tidak ada ayat atau hadist yang secara langsung memerintahkan kita untuk tidak mengkonsumsinya. Hukum makruh yang telah difatwakan ulama-ulama sejak dulu juga mesti kita perhatikan. Intinya rokok itu bukan sesuatu yang najis dan juga tidak memabukkan. Jadi tidak bisa kita menghukumi haram begitu saja. Dan bila alasannya asap rokok atau zat yang terdapat dalam rokok membahayakan perokok dan orang-orang di sekitarnya adalah sangat tidak beralasan. Sejatinya kematian/penyakit itu tidak bisa disebabkan rokok, tapi memang secara adat orang berpikiran bahwa ketika kita merokok ya nanti kena penyakit dsb. Keyakinan itu perlu kita ubah. (baca tulisan “Adat=keterbatasan akal”)
Pertimbangan yang laen juga melihat kondisi yang terjadi pada saat ini, di mana banyak pengangguran di mana-mana, akan lebih parah ketika akhirnya larangan merokok diterapkan pada tataran kebijakan pemerintah. Seperti yang telah kita tahu, baik rokok maupun tembakau menjadi salah satu sumber mata pencaharian sebagian penduduk Indonesia. Bagaimana jadinya nanti, ketika pabrik-pabrik rokok ditutup, para petani tembakau dan cengkeh juga bakal kesulitan untuk menjual hasil panen mereka. Apakah tidak akan terjadi bahaya yang lebih besar lagi???. Menurut saya adalah “lebih haram membiarkan orang yang masih muda dan kuat menganggur, lantas mereka menjadi seorang peminta-minta!!!” dan ini sangat mungkin terjadi ketika produksi rokok dihentikan, akan terjadi banyak pengangguran.
Pada akhirnya mungkin kalau orang mau melarang merokok itu, bukan dari sisi haram atau tidak rokok tersebut, tapi lebih kepada hak yang dimiliki oleh seorang manusia untuk merasakan kesegaran udara yang dikaruniakan Tuhan secara gratis, dan orang yang mencemarinya berarti ia merampas kebebasan orang lain untuk menikmati hak tersebut. Untuk itu mari kita saling menghargai perbedaan pendapat, dan jangan saling menyalahkan. Kita perlu memahami mereka yang merokok dengan segala keterbatasannya sebagai manusia, dan bagi para perokok hendaknya juga menyadari orang lain juga berhak menikmati kenyamanan, nyaman dalam menghirup udara segar sebebas-bebasnya. Wallahu a’alam bishowab.