Jumat, 18 Juni 2010

TOR Dialog Multikulturalisme

Term of Reference

Dialog Interaktive

“Solo, Perlukah Perda Multikulturalisme?”

Radio RRI, Jum-at, 18 Juni 2010

Pendahuluan

Dalam catatan sejarah, Kota Solo setidaknya pernah mengalami 15 (lima belas) kali kerusuhan dengan berbagai latar belakang dan sebab musababnya. Kota Solo merupakan satu kota kecil yang berada di jalur persimpangan dan penghubung dengan wilayah lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Atas dasar hal tersebut, wajar seandainya Kota Solo dihuni oleh berbagai macam etnis, agama, budaya dengan berbagai ragam budaya yang berbeda. Keragaman masyarakat Solo yang seperti ini bisa menjadi masalah tersendiri jika tidak diantisipasi. Berbagai peristiwa kerusuhan yang terjadi di Kota Solo menjadi salah satu bukti tentang hal ini.

Disisi yang lain, paska kerusuhan tahun 1998 maupun tahun 1999 Kota Solo bisa dikatakan relative lebih aman. Namun demikian berbagai bentuk kekerasan maupun intimidasi dalam skala yang lebih kecil hadir dan ada ditengan-tengah masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari data yang dikumpulkan oleh Commitment dalam kurun waktu 1 tahun terakhir yang menemukan bentuk-bentuk kekerasan yang didasarkan pada satu keyakinan tertentu. Berbagai kasus yang berhasil dikumpulkan oleh Commitment meliputi; penutupan tempat ibadah, sweaping oleh sejumlah organisasi masyarakat, pelarangan terhadap berbagai kegiatan yang bersifat tradisi dsb.

Beberapa kasus/ peristiwa diatas bisa menjadi satu masalah tersendiri ditengah-tengah kehidupan masyarakat Solo yang multikultural. Satu pernyataan cukup menarik disampaikan oleh Johny Nelson Simanjuntak, SH (anggota komisioner Komnas HAM) yang menyatakan bahwa "Saya akui penanganan PKL, perempuan, dan anak terlantar, serta pluralisme di Solo ini relatif cukup bagus. Namun sayangnya hanya berdasarkan kebijakan wali kota," (Sinar Harapan, Rabu 24 Maret ”10). Lebih lanjut Johny mengatakan bahwa berbagai kebijakan tersebut selama ini masih sebatas kebijakan walikota sehingga dipandang tidak cukup kuat. Jika didasarkan pada kebijakan Walikota maka dia mengkhawatirkan akan berubah ketika jabatan itu diganti oleh orang lain. Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan perda tentag PKL, perempuan, anak terlantar, dan pluralisme agar posisinya lebih kuat.

Untuk membedah wacana diatas, COMMITMENT bermaksud melakukan kegiatan dialog interaktive yang akan mengupas tentang Perda Multikulturalisme/ Pluralisme di Kota Solo seperti yang telah diwacanakan oleh Johny Nelson Simanjuntak diatas. Pertanyaan mendasar yang ingin kami ajukan adalah, sejauh mana urgensi/ pentingnya Perda Pluralisme ada di Kota Solo?. Apakah Perda Pluralisme akan mampu menjamin kehidupan masyarakat Solo secara aman, damai dalam masyarakat yang multikultural ini? Apakah Kota Solo telah memiliki SK Walikota tentang perda pluralisme?

Tema

Berangkat dari beberapa hal diatas, dialog interaktif kali ini akan mengupas satu tema dengan judul ”Solo, Perlukah Perda Multikulturalisme?”.

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah:

1.Melakukan bedah wacana tentang perda multikulturalisme/pluralisme sebagai landasan hukum perlindungan kehidupan keberagaman masyarakat Kota Solo.

2.Menggali respon serta pandangan dari masyarakat tentang pentingnya perda multikulturalisme di Kota Solo.

Waktu, Tempat Pelaksanaan dan Narasumber:

Kegiatan dialog interaktif ini akan dilakukan pada:

Hari/ Tanggal : Jum-at, 18 Juni 2010

Waktu : 19.30 WIB – 21.00 WIB

Tempat : Radio Republik Indonesia ( RRI )

Jl. Abdul Rachman Saleh No. 51 Surakarta

Pembicara : 1. Johny Nelson Simanjuntak, SH (Komisioner Komnas HAM)

2. Supartono, SH (kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Surakarta)

3. ST. Wiyono (Seniman/ budayawan)

Peserta

Peserta dialog interaktive sebanyak dua puluh (20) orang yang merupakan; organisasi massa keagamaan, tokoh local, instansi pemerintah dan LSM.

Penutup

Demikian Term of Reference ini dibuat, melalui program ini, diharapkan akan muncul konsep hukum untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan multikulturalisme di kota Solo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar