Ini juga berarti usiaku telah bertambah 5 tahun menjadi 23=(18+5), sori gak undang makan2 hehe gak penting banget...

***
tahun 2005 berlalu dengan cepat, dan tibalah saatnya untuk kembali memperpanjang KTP. Kali ini aku sengaja pulang dari Solo jauh hari sebelum mepet hari H, sekalian untuk mengurus perpanjangan kartu SIM yang juga sudah mau habis. Dan untuk mengurus segala syarat administrasi aku urus sendiri (udah gede nih ceritanya B-)). Prosesnya ternyata lumayan rumit, dari pembuatan surat pengantar dari pak RT (gak bayar cz pak RT nya baik), kemudian mesti mendapat stempel dari kantor kelurahan (bayar 3 ribu kalo ndak salah), dan berakhir di kantor kecamatan (prosesnya hampir sama dengan yang dulu, bayarnya 10 ribu).
Besoknya kartu sudah jadi, langsung kuambil (sip potone mantep daripada yang lama ^_^). Selesai sudah dan dengan begitu aku sudah melaksanakan kewajibanku sebagai warga negara. wasalam
NB: Bagaimana proses pembuatan atau perpanjangan KTP di daerah lain? kabarnya dipersulit dari mulai proses pembuatan dan kadang ditarik pungli segala (di Solo ada yang sampai Rp. 50 ribu)?
Besoknya kartu sudah jadi, langsung kuambil (sip potone mantep daripada yang lama ^_^). Selesai sudah dan dengan begitu aku sudah melaksanakan kewajibanku sebagai warga negara. wasalam
NB: Bagaimana proses pembuatan atau perpanjangan KTP di daerah lain? kabarnya dipersulit dari mulai proses pembuatan dan kadang ditarik pungli segala (di Solo ada yang sampai Rp. 50 ribu)?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar