Rabu, 17 Maret 2010

Pemkot Raih Penghargaan Social Entrepreneurship

Rabu, 17/03/2010 09:00 WIB - Joglosemar

BALAIKOTA—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berhasil menyabet penghargaan Indonesia Social Entrepreneurship 2010 dari Majalah SWA Sembada. Keberhasilan Pemkot untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pasar tradisional, dinilai mampu mengatasi problem sosial yang ada di masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto mengatakan, meskipun Pemkot sukses menata para PKL dan memberikan mereka tempat yang layak di pasar, tetapi langkah tersebut juga harus diimbangi dengan penguatan mental masyarakat. Karena hingga saat ini masih ditemukan para pedagang yang menjual kios yang telah disediakan Pemkot.

“Kami masih memiliki PR (pekerjaan rumah) besar. Bagaimana agar mental masyarakat pedagang kaki lima untuk memanfaatkan sebaik-baiknya fasilitas dari Pemkot. Memanfaatkan semaksimal mungkin, bukan menjual kios yang telah disediakan oleh Pemkot,” ujar dia.

Selama ini, Budi menyebutkan, Pemkot telah melakukan berbagai upaya formal untuk menanggulangi praktik jual beli kios. Upaya itu di antaranya dengan surat perjanjian penempatan. Tetapi sering kali dilanggar para pedagang.

Di sisi lain, Pemkot telah menyediakan sepuluh kantong yang menampung para PKL, yang telah ditertibkan. Budi mengatakan, hal ini sebenarnya merupakan langkah dari Pemkot untuk memberdayakan masyarakat. “PKL yang sebelumnya tidak teratur tempatnya, kita bantu dengan memberikan tempat di pasar, tidak langsung digusur tetapi menambah jumlah pengangguran,” papar dia.

Ia menambahkan, keberhasilan otonomi daerah tidak hanya diukur dengan Penghasilan Asli Daerah (PAD), tetapi bagaimana bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solo, Eny Tiyasni Susana menjelaskan, Rabu (10/3) lalu, dirinya mewakili Pemkot Solo menerima penghargaan di bidang entrepreneurship tersebut. “Penghargaan di bidang entrepreunership ini untuk Kota Solo memang baru pertama kali,” ungkap dia (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar