Senin, 07 Desember 2009

Tak Ditemukan di RAPBD 2010 Anggaran Sektor PKL Dipertanyakan

(KARANGASEM (Joglosemar): Tidak munculnya anggaran untuk sektor pedagang kaki lima (PKL) dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dipertanyakan. Pasalnya jumlah PKL di Kota Solo tergolong sangat besar yakni mencapai lebih dari 3.000 orang.
“Sejak tahun 2007, Pemkot telah menganggarkan sejumlah dana. Namun peruntukannya bukan untuk melaksanakan Perda No 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan PKL. Dalam RAPBD Tahun 2010, kami justru tidak menemukan alokasi anggaran untuk sektor PKL,” terang Koordinator Forum Silaturahmi dan Studi Warga NU Kota Surakarta (Fosminsa), Ajie Najmudin di Gedung Dewan, kemarin.
Dipaparkan, keberadaan PKL yang jumlahnya cukup besar ini perlu mendapatkan perhatian. Sebab keberadaan mereka dinilai juga ikut berpartisipasi dalam menggerakkan perekonomian lokal. Oleh karena itu dalam audiensi dengan Komisi III disampaikan rekomendasi di antaranya perlunya sosialisasi Perda No 3 Tahun 2008.
Selain itu juga disarankan program penyusunan data base PKL guna menginventarisasi jumlah secara valid. “Program pemberdayaan dan pemetaan usaha bagi PKL juga sangat dibutuhkan,” jelas dia.
Ketua Komisi III, Honda Hendarto dalam acara audiensi dengan Fosminsa mengatakan, menerima dengan terbuka terkait masukan tersebut. Hanya saja permasalahan pengalokasian anggaran berdasarkan mekanisme yang ada harus melalui tahapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Bisa saya jelaskan mekanisme pengalokasian anggaran harus melalui KUA-PPAS yang diusulkan Pemkot. Kami sebenarnya cukup menyayangkan hal ini. Namun aspirasi yang disampaikan ini tetap akan menjadi bahan dokumentasi kami,” terang dia.
Diungkapkan Honda, sebenarnya dalam RAPBD 2010 anggaran untuk sektor PKL telah dianggarkan, yakni untuk program sosialisasi. Namun demikian jumlah anggaran memang cukup terbatas.
Menurut Honda, kondisi keuangan Pemkot untuk tahun anggaran 2010 tergolong terbatas. Hal ini disebabkan adanya penurunan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. (cka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar