Jumat, 14 Januari 2011

PKL Liar Bebas Retribusi

KARANGASEM (JS)—Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Solo mulai tahun ini, tidak akan ditarik retribusi penggunaan tanah aset Pemkot. Langkah ini digunakan untuk menciptakan program zero growth dan tahun bebas PKL pada 2015.

Pembebasan retribusi untuk PKL liar berarti mempertegas status mereka sebagai pedagang ilegal. ”Kami tak akan menarik retribusi penggunaan tanah aset Pemkot, kepada PKL liar. Yakni, mereka yang berjualan di luar shelter dan tenda-tenda yang diberikan Pemkot. Mereka hanya akan dikenai pajak makanan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKA),” kata Kepala DPP Solo, Subagiyo ketika ditemui usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Solo, Kamis (13/1).
Langkah itu, dinilai efektif untuk menekan jumlah PKL setiap tahunnya. Jika jumlah PKL terus berkurang, katanya, program zero growth bisa tercapai. Untuk merealisasikan program itu, pihaknya menargetkan penataan 500 PKL per tahun.
Subagiyo mengatakan, ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk merealisasikan program itu. ”Pertama, jika di tempat PKL lama ada lahan kosong, maka mereka hanya ditata saja. Sehingga tanpa melalui program relokasi ke pasar-pasar tradisional dan shelter,” ujarnya.
Opsi itu dapat dilakukan jika tersedia lahan yang cukup dan tak ada konflik dengan masyarakat sekitar. Masalahnya, saat ini keberadaan PKL sebagian besar mendapatkan penolakan dari warga sekitar.
Sedangkan, opsi kedua dengan melakukan pemindahan PKL ke shelter atau pasar tradisional di Solo. Data yang terkumpul DPP, sedikitnya terdapat 5.817 PKL yang tersebar di beberapa wilayah di Solo. DPP mengklaim telah melakukan penataan terhadap 3.711 PKL. Sedangkan, sisanya sebesar 2.106 PKL akan ditertibkan secara bertahap.
”Tahun ini, kami akan melakukan penertiban di PKL Jalan Veteran, Jalan DR Radjiman, belakang Manahan, Jalan Adisucipto dan Jalan Slamet Riyadi. Jika per tahunnya ada 500 PKL yang ditata, maka dimungkinkan 2015, Solo bebas PKL,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Solo, Abdullah AA mendukung sepenuhnya rencana DPP itu. ”Kami mendukung rencana untuk tak melakukan penarikan retribusi bagi PKL liar. Dengan penarikan, berarti Pemkot melegalkan keberadaan mereka,” ujar Abdullah.

  • Murniati

0 comments:

Poskan Komentar