Selasa, 18 Januari 2011

15 PKL Bandel, 5 Diangkut

PASAR KLIWON (JS)—DPP Solo, Senin (17/1) mengerahkan Satpol PP untuk menertibkan 15 Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon yang membandel melanggar aturan.
Dari 15 PKL yang terbukti melanggar aturan, lima PKL diamankan peralatan berdagangnya. Sedangkan 10 PKL kabur dari kejaran Satpol PP. Kepala Bidang Pengelolaan PKL Dinas Pengelola Pasar (DPP), Dwi Wuryanto, saat ditemui Joglosemar mengatakan, 15 PKL yang membandel itu, sudah diberi peringatan sebelumnya. Namun, mereka nekat melanggar aturan, di antaranya, tidak membersihkan atribut berdagang, setelah aktivitas berdagangnya rampung.
”Akhirnya, kami dari DPP menurunkan Satpol PP, untuk penertiban PKL yang nekat melanggar peraturan yang ada,” katanya.
Menurutnya ada delapan petugas Satpol PP, dan sembilan petugas dari DPP, dikerahkan untuk menertibkan 15 PKL tersebut. ”Lima PKL telah kami angkut atau kami amankan. Sisanya telah dibersihkan pedagang sendiri. Untuk ketentuan selanjutnya, mengenai pengembalian alat-alat yang kita amankan, akan diserahkan ke pihak Satpol PP dan pedagang sendiri,” ujarnya.
Dwi Wuryanto mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus ditaati PKL untuk mengambil kembali peralatan berdagangnya yang diamankan. Di antaranya, PKL wajib membuat pernyataan, tidak akan melanggar peraturan lagi sesuai rekomendasi dari DPP.
Langkah pengerahan Satpol PP itu, katanya, terpaksa dilakukan, karena pendekatan persuasif yang dilakukan DPP tidak diindahkan para PKL.
Akibat ulah PKL yang melanggar aturan itu, kata Dwi, kondisi Jalan Kapten Mulyadi menjadi kotor. ”Beberapa atribut berdagang mereka tidak dibereskan atau dibersihkan, jalan jadi kotor. Para PKL memasak dan mencuci di lokasi berdagang, itu juga membuat jalan kotor,” ujarnya.
Penertiban PKL yang dilakukan DPP, menurut Dwi, juga didukung masyarakat sekitar Jalan Kapten Mulyadi. ”Masyarakat juga menginginkan jalan itu bersih dan indah,” katanya.

  • Anisaul Karimah

0 comments:

Poskan Komentar