Ketika pertama pindah ke pasar, menurutnya, tidak serta merta dagangan mereka akan laku. Berdasarkan pengalamannya sebagai mantan PKL, paling singkat PKL akan mampu menyesuaikan diri berjualan di pasar sekitar dua tahun. Itu saja dengan permodalan yang kuat.
Sedangkan PKL yang pindah ke pasar tanpa modal yang kuat, kebanyakan mereka harus gulung tikar. “Seminggu dua minggu mungkin mereka bisa bertahan hidup, walaupun harus menjual perabot di rumah. Lha kalau sampai berbulan-bulan tetap tak laku? Mau makan apa?” papar mantan PKL Banjarsari itu.
Dijelaskan, jika kondisinya sudah demikian, kemudian ada yang bersedia membeli SHP kiosnya, maka mereka lebih memilih menjualnya. Uang hasil menjual kios itu mereka gunakan sebagai tambahan modal untuk kembali berjualan di jalanan lagi. “Kalau ada yang mau membeli, ya mereka memilih menjualnya. Meskipun mereka harus menanggung risiko berjualan di jalan lagi,” terangnya.
Selama ini, tambahnya, Pemkot hanya giat memindahkan PKL dari jalanan ke pasar. Namun tanpa disertai bimbingan dan bantuan supaya mereka bisa bertahan dan tidak kembali ke jalan lagi.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP), Subagiyo menjelaskan, Pemkot sudah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi PKL di Pasar Klithikan Notoharjo. Yaitu, mulai dari pemberian bantuan kredit lunak melalui koperasi, pemberian akses jalan, hingga pembinaan di dalam pasar sendiri. (sul)
Sabtu, 18 Desember 2010
Draf Studi Kelayakan Diperiksa Bappenas
(Harian Joglosemar) PASAR KLIWON—Adanya praktik jual beli kios di Pasar Klithikan Notoharjo, dinilai sebagai salah satu indikasi kegagalan Pemkot mengelola Pedagang Kaki Lima (PKL). Ketua Himpunan Pedagang Klithikan Pasar Notoharjo (HPKPN), Joko Sugiharto, kemarin mengatakan, jika berdagang di pasar itu pedagang bisa mendapatkan keuntungan, maka tidak mungkin kios mereka jual. Sejumlah pedagang memutuskan untuk menjual kiosnya, karena merasa sudah tidak bisa bertahan lagi berjualan di pasar itu.
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 comments:
Poskan Komentar